Selasa, 13 November 2012

Narkoba




Sosialisasi Bahaya Narkoba
Penyalahgunaan narkotika hingga saat ini masih menjadi perhatian utama pada hampir semua Negara. Jenis narkotika seperti opiat, kokain, kanabis dan ampetamine-type stimulants (ATS) tetap merupakan narkotika ilegal yang menjadi masalah utama disemua negara. Sejak mulai maraknya penggunaan heroin, pasien rawat inap di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta mengalami peningkatan yang cukup signifikan bahkan pada akhir tahun 90-an beberapa pasien berada dalam daftar tunggu. Memasuki tahun 2000-an masalah pada pasien dengan penyalahgunaan heroin dengan cara suntik semakin kompleks, yakni dengan adanya berbagai komplikasi fisik khususnya AIDS dengan berbagai infeksi opportunistik yang menyertainya. Hal ini terlihat dari tingginya data jumlah pasien yang dirawat dengan HIV positif di berbagai unit perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta.
13386042221344081739_150x150.jpg
Sumber: RSKO Jakarta
Sebagaimana amanah undang-undang tentang Narkotika No.35 tahun 2009 Mengenai pembinaan dan pengawasan yang dijabarkan lebih lanjut dalam Pasal 60 :
(1).Pemerintah melakukan pembinaan terhadap segala kegiatan yang berhubungan dengan Narkotika. (2) Pembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi upaya: a.memenuhi ketersediaan Narkotika untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; b.Mencegah penyalahgunaan Narkotika; c.Mencegah generasi muda dan anak usia sekolah dalam penyalahgunaan Narkotika, termasuk dengan memasukkan pendidikan yang berkaitan dengan Narkotika dalam kurikulum sekolah dasar sampai lanjutan atas;
Berdasarkan evidence base ( P2MPL Kemenkes R.I), kelompok usia penyalahgunaan zat tertinggi adalah remaja. Tehnik terbaik dalam menekan laju penggunaan Narkotika adalah dengan Promosi dan Prevensi, apabila itu sudah mengarah pada upaya kuratif dan rehabilitatif itu sudah terlambat. Upaya intervensi perilaku pencegahan penyalahgunaan terbaik adalah di usia dini dan remaja sebelom mereka mencoba atau menggunakan, upaya rehabilitatif sudah mengarah pada perubahan perilaku. Untuk itu peran pengajar / pendidik di pusat pendidikan mempunyai peran yang sangat penting dalam promosi dan preventif bahaya Narkotika.
13386050961843090666
Sumber: RSKO Jakarta
Berdasarkan hasil tersebut diatas, Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta menyelenggarakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di lingkungan Sekolah Menengah Atas dan Perguruan Tinggi bagi para pendidik dan dosen. Kegiatan Sosialisasi ini diselenggarakan 2 hari dari tanggal 29 Mei s/d 30 Mei 2012. Kegiatan ini diselenggarakan dengan maksud dan tujuan :
a. Membangun kesadaran penuh masyarakat, khususnya remaja usia sekolah akan bahaya narkotika dan upaya pencegahannya, serta penanganannya.
b. Memberikan pengetahuan yang komprehensif mengenai narkotika, bahaya yang ditimbulkan dan penanganannya.
c. Berkontibusi dalam upaya membangun generasi muda bangsa yang berkualitas.
d. Meningkatkan ketahanan IPOLEKSISOSBUDKAM dalam hal menekan peredaran dan transaksi narkotika dilingkungan sekolah, Perguruan Tinggi dan remaja DKI-Jakarta.
1338605280650461578
Sumber: RSKO Jakarta
Kegiatan sosialisasi bahaya narkoba ini diikuti 47 pendidik dari Sekolah Menengah Atas dan Perguruan Tinggi di area DKI Jakarta. Dari hasil Seminar Sosialisasi Bahaya Narkoba para pendidik menyatakan puas terhadap seminar yang dilaksanakan dan meminta bersifat berkelanjutan. Respon dari peserta sosialisasi ini menunjukan begitu konsernnya para pendidik terhadap pengaruh bahaya narkoba di lingkungan pusat pendidikan.
Saya sebagai penulis amatir ini yang sedikit terlibat dalam kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba, berharap kegiatan ini kedepan dapat melibatkan seluruh elemen masyarakat dan perusahaan-perusahaan untuk membantu program pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar